|
LAYANAN kesehatan merupakan urusan otonomi yang paling banyak ruang inovasinya. Dari tahun ke tahun, temuan inovasi baru JPIP lebih banyak di sektor tersebut. Itu disebabkan tantangan layanan kesehatan memang jauh lebih kompleks. Kompleksitas itulah yang selalu menghasilkan berbagai ide.
Itu berbeda dengan urusan sektor lain yang dapat dipilah dalam skala prioritas. Dalam urusan kesehatan, hampir semua masalah yang dihadapi merupakan prioritas yang sulit ditunda penyelesaiannya. Masalah dalam urusan kesehatan bila diabaikan akan memunculkan masalah baru.
Dalam indikator evaluasinya, JPIP mengangkat beberapa isu strategis layanan kesehatan. Mulai ketercukupan SDM, sarana prasarana, aksesibilitas layanan, sampai manajemen layanan dan perlindungan kesehatan masyarakat. Ternyata, bagi daerah, semua isu strategis itu merupakan prioritas masalah kesehatan yang harus segera ditangani, tanpa mengabaikan salah satu di antara yang lainnya.
Berbeda dengan urusan lainnya yang bisa berupa program bulanan maupun semesteran, urusan layanan kesehatan bagi pemerintah daerah merupakan layanan harian yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Dengan demikian, potensi komplain masyarakat atas layanan kesehatan juga muncul setiap hari. Dalam wilayah yang berbeda, berarti terjadi komplain serentak.
Hal lain yang membuat urusan kesehatan menjadi tantangan berat pemerintah daerah adalah karena kesehatan tidak sekadar upaya pengobatan atau rehabilitasi penyakit (kuratif). Pemda bertanggung jawab pula atas upaya perlindungan dan pencegahan penyakit (preventif bagi masyarakat). Bahkan, daerah berperan sebagai regulator bagi layanan kesehatan swasta.
Karena itu, pemda tidak bisa hanya memprioritaskan layanan yang lebih bersifat kuratif, seperti sekadar mempercanggih layanan rumah sakit. Daerah membutuhkan puskesmas yang memiliki tanggung jawab kewilayahan untuk melakukan upaya kesehatan preventif, seperti penyuluhan kesehatan. Pada saat yang sama, upaya kesehatan kuratif maupun preventif harus dirasakan secara merata.
Dengan demikian, ketika daerah memprioritaskan pemenuhan tenaga kesehatan sementara sarana prasarana masih kekurangan, layanan kesehatan tidak bisa jalan. Di sisi lain, pemenuhan SDM dan sarana prasarana pada saat yang sama harus disertai pemerataan layanan. Aksesibilitas menjadi hal penting. Dalam bahasa sederhana, aksesibilitas diartikan mudahnya layanan, murahnya layanan, dan meratanya layanan kesehatan.
Temuan JPIP menjelang Otonomi Award 2010 ini menunjukkan tren daerah yang tidak bisa mengabaikan pemerataan atau kemudahan akses layanan bagi warga. Salah satu program yang mencerminkan pemerataan akses layanan adalah jamkesmasda (jaminan kesehatan masyarakat daerah). Hampir semua kabupaten/kota memiliki program jamkesmasda, meski dengan nama yang berbeda. Jamkesmasda merupakan perluasan dari jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat) yang merupakan program pemerintah pusat bagi layanan kesehatan masyarakat miskin.
Jamkesmasda diproyeksikan bagi keluarga miskin yang tidak terdaftaf dalam kuota jamkesmas yang dikeluarkan pemerintah pusat. Dengan demikian, semua keluarga miskin dapat berobat gratis di puskesmas maupun RSUD pada beberapa jenis layanan yang disediakan. Sebagian besar keluarga miskin ditanggung APBN, sementara yang lainnya ditanggung APBD.
Jamkesmasda memang memenuhi aspek pemerataan secara pengelompokan masyarakat. Tetapi, pemerataan secara kewilayahan tetap menjadi "PR" pemda pada layanan kesehatan. Oleh karena itu, optimalisasi layanan puskesmas sepanjang waktu perlu terus dioptimalkan. Sejumlah program yang menunjang kinerja atau dikoordinasikan puskesmas menjadi andalan daerah dalam memberikan layanan kesehatan bagi warganya.
Salah satu yang banyak dilakukan di Jawa Timur adalah penerapan sistem informasi kesehatan (SIK) di puskesmas, sebagian menamakan SIMPUS. Hal itu bahkan menjadi impian semua dinas kesehatan kabupaten/kota di Jawa Timur.
Permudah Layanan
Penerapan sistem informasi kesehatan memang terbukti menguntungkan kinerja puskesmas. Layanan kuratif di puskesmas bisa dipercepat. Mulai loket pendaftaran pasien, ruang pengobaan, sampai pemberian obat terintegrasi melalui jaringan komputer. Data pasien dan riwayat penyakit tersimpan dalam database sistem informasi kesehatan tersebut. Dengan demikian, pelayanan bisa lebih cepat dan efisien. Kartu pasien yang manual tidak lagi diperlukan. Biaya pengadaan kertas bisa dikurangi.
Sistem informasi kesehatan (SIK) dapat dimanfaatkan pula untuk fungsi kinerja preventif puskesmas dan dinas kesehatan secara luas. Selain database pasien dan riwayat kesehatannya, SIK banyak dikembangkan untuk memuat surveillance data kesehatan di wilayah puskesmas. Bahkan, ada puskesmas yang mengembangkan SIK dalam berbagai modul, seperti sistem informasi gizi masyarakat, sistem informasi sanitasi masyarakat, serta sistem informasi kesehatan ibu dan anak. Berbagai modul SIK di puskesmas dapat diintegrasikan ke dalam jaringan informasi kesehatan yang lebih luas (SIK kabupaten).
Database SIK itu dapat dipakai untuk membuat kebijakan dan program strategis di bidang kesehatan, baik di setiap wilayah puskesmas maupun se-kabupaten/kota. Data kesehatan hasil surveillance yang dilakukan petugas sepanjang waktu terdokumentasi dan menjadi database yang dapat dimanfaatkan sewaktu-waktu untuk berbagai kebutuhan. Dengan memanfaatkan data SIK pula, upaya kebijakan pemerataan dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat bisa dilakukan.
Untuk program inovasi kesehatan lain, seperti pemenuhan tenaga kesehatan dan sarana prasarana, target utamanya adalah pemerataan dan akses layanan. Hampir semua program berangkat dari pesoalan kekurangan tenaga kesehatan dan sarana prasarana. Untuk mengatasi persoalan itu, beberapa daerah menyiasati dengan program dokter desa, dokter spesialis puskesmas, dan dokter keluarga. Untuk mengatasi kekurangan bidan, dilakukan program kemitraan bidan dan dukun bayi. (e-mail:
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
/agm) |