Lokasi Pengunjung

Locations of visitors to this page

Cegah HIV-AIDS

Berita Terbaru

Jadwal Sholat

Pelayanan Publik


0813366569458
0332 423855 
 

Interaktif

Webmail
Intranet

Info Kesehatan

ImageGaram ternyata tak hanya bermanfaat sebagai penyedap rasa. Butiran mungil berwarna putih itu juga bisa digunakan untuk kesehatan mata dan gigi.

1. Pembasuh Mata. Untuk meredakan sakit mata, dalam keadaan darurat gunakan air garam untuk membasuh mata. Bila keluhan tak berkurang, segeralah memeriksakannya ke dokter mata.

2. Obat Kumur. Air hangat yang telah dibubuhi sedikit garam merupakan pencuci mulut yang efektif. Begitu juga bila terkena radang tenggorokan. Masukkan sedikit garam ke dalam air panas, aduk perlahan lalu gunakan sebagai obat kumur.

3. Gigi Putih. Gigi yang terlihat kusam akan kembali cemerlang dengan cara menaburkan garam kering ke ujung bulu-bulu sikat gigi Anda saat akan menggosok gigi.

4. Sikat Gigi Awet. Merendam sikat gigi yang masih baru dalam larutan air garam akan membuat sikat gigi menjadi lebih awet dipakai.

 
Angka kecacatan bagi penderita stroke hampir mencapai 100 persen, bahkan tingkat kematian bagi penderita stroke di Indonesia saat ini masih tinggi, mencapai 20 persen.
 
Sejumlah ibu rumah tangga mulai mengurangi jatah susu anaknya menyusul kenaikan harga susu formula.
 

DPRD DKI: Sengaja Tularkan AIDS Dipidana

Tujuh Fraksi DPRD DKI menyetujui rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS di Jakarta dijadikan perda

 
Sering Makan Tahu, Lansia Bisa Pikun KAUM lansia yang mengkonsumsi minimal satu tahu setiap hari ternyata kualitas fungsi memorinya lebih rendah daripada lansia yang jarang mengkonsumsi tahu atau lansia yang lebih sering mengkonsumsi tempe
 
Awas Bahaya Tuberkulosis pada Perempuan Tuberkulosis (TB) masih jadi masalah kesehatan penting dewasa ini, padahal kuman penyebab maupun obatnya telah ditemukan
 
Perbanyak Poster "Bahaya Rokok" Perda larangan meroko di tempat umum saja tidak cukup, perlu sosialisasi lebih banyak antara lain dengan memperbanyak poster untuk mengingatkan.
 

4 Makanan Pendongkrak Kejantanan

Ingin kejantanan Anda bertambah, tubuh semakin berotot, dan lemak "terusir" dari tubuh?

 

Pemerintah Kurang Garang Soal Rokok

KOMPLEKSITAS masalah merokok dewasa ini semakin diperparah oleh minimnya keterlibatan dan keseriusan pemerintah dalam menanggulanginya.

 

KB pun Butuh Teknologi Informasi

Untuk menjawab tantangan zaman dan mempercepat pencapaian target program Keluarga Berencana, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional/BKKBN mulai menggunakan teknologi informasi dan komunikasi/ICT.

 

DPR Harus Bahas RUU Dampak Tembakau

YLKI bersama tiga lembaga lainnya mendesak DPR untuk segera membahas RUU soal pengendalian dampak rokok. Presiden juga didesak meratifikasi FCTC.

 

Kurangi Asupan Garam untuk Cegah Hipertensi

Bagi Anda yang suka makanan asin, mulai sekarang kurangilah konsumsi garam untuk mencegah hipertensi.

 

78 Persen Kepala Gakin Perkotaan Umumnya Perokok

Industri rokok di Indonesia terbukti mengeksploitasi keluarga miskin di perkotaan melalui adiksi terhadap tembakau dalam rokok

 
Bidang Yankes Cetak E-mail
Rabu, 16 April 2008

Bidang Pelayanan Kesehatan

                             

Pasal 10                             

Bidang Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas membina upaya pelayanan kesehatan dasar, rujukan di Puskesmas, upaya kesehatan alternatif, mengatur perijinan sarana pelayanan kesehatan lainnya, melakukan pengawasan terhadap peredaran produk farmasi, alat kesehatan, makanan dan minuman.

 

                                                             Pasal 11                             

Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud pasal 10, Bidang Pelayanan Kesehatan mempunyai fungsi :

a.       penyusunan rencana kegiatan dalam rangka peningkatan dan pengembangan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan di Puskesmas dan sarana pelayanan kesehatan lainnya;

b.      pembinaan dan pengawasan rekomendasi perijinan sarana pelayanan kesehatan, rekomendasi perijinan praktek perorangan dan kelompok serta rekomendasi perijinan makanan dan minuman;

c.       pembinaan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas dan sarana pelayanan kesehatan lainnya;

d.      pembinaan dan pengawasan terhadap produk farmasi, alat kesehatan, makanan dan minuman yang beredar;

e.       pelaksanaan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Dinas.

 

Seksi Bina Puskesmas dan Rujukan

 

Pasal 12

Seksi Bina Puskesmas dan Rujukan mempunyai tugas :

a.       melakukan penilaian kinerja Puskesmas;

b.      membina dan mengembangkan Sistim Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas

c.       menyusun, mengembangkan dan mengevaluasi Prosedur Tetap Pelayanan di Puskesmas;

d.      melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Quality Assurance di Puskesmas;

e.       melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan program-program di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu dengan supervisi berkala;

f.        merencanakan dan mengevaluasi kebutuhan alat kesehatan dan sarana lainnya di Puskesmas;

g.       melakukan pembinaan dan evaluasi pelaksanaan Manejemen Alat di Puskesmas;

h.       melakukan pembinaan dan pengembangan profesionalisme tenaga Puskesmas Bersama Organisasi Profesi;

i.         melaksanakan pemilihan tenaga Puskesmas berprestasi/teladan sebagai “reward and punishment”;

j.        melakukan pembinaan, evaluasi dan pengembangan sistem rujukan di Puskesmas, Puskesmas Perawatan serta kegiatan Perawatan Kesehatan Masyarakat;

k.      melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan.

Paragraf  Kedua

Seksi Farmasi, Makanan dan Minuman, dan Perijinan

 

Pasal 13                   

Seksi  Farmasi, makanan dan minuman, dan perijinan mempunyai tugas :

a.       melakukan perencanaan kebutuhan, pengadaan dan evaluasi obat di Puskesmas;

b.      melakukan pengamatan secara umum terhadap khasiat sediaan farmasi yang ada dalam persediaan;

c.       melakukan pembinaan mengenai pengelolaan sediaan farmasi di unit pelayanan kesehatan;

d.      melakukan pengumpulan dan pengolahan data tentang kerusakan obat yang tidak memenuhi syarat yang ada dalam persediaan;

e.       melakukan pengumpulan dan pengolahan data tentang penggunaan obat secara rasional di Puskesmas;

f.        melakukan pengumpulan dan pengolahan data tentang penggunaan obat narkotika dan psikotropika di Puskesmas dan sarana kesehatan lainnya;

g.       melakukan pengawasan dan pembinaan bersama instansi terkait terhadap Apotik, Toko Obat, Salon kecantikan, Tempat Penjualan dan Produksi makanan – minuman;

h.       melakukan inventarisasi Tempat Penjualan dan Produksi makanan-minuman;

i.         memfasilitasi penerbitan Sertifikat Penyuluhan terhadap Produsen makanan-minuman;

j.        menyiapkan Rekomendasi Surat Ijin Praktik perorangan dan berkelompok dari tenaga kesehatan, Sarana Pelayanan Kesehatan lainnya dan Sarana Kesehatan Alternatif (termasuk ijin prinsip dari IOT/Industri Obat Tradisinal dan IKOT/Industri Kecil Obat Tradisional);

k.      melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan.

Paragraf  Ketiga

Seksi Kesehatan Khusus dan Alternatif

 

Pasal 14

                                    Seksi Kesehatan Khusus dan Alternatif  mempunyai tugas :

a.       melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan praktik  perorangan;

b.      melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan lainnya;

c.       melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Upaya Kesehatan Khusus (Upaya Kesehatan Jiwa, Upaya Kesehatan Mata, Upaya Kesehatan Gigi, Upaya Kesehatan Kerja, gondok, bibir sumbing, dll);

d.      melakukan kerjasama dengan instanti terkait serta berbagai potensi yang ada di masyarakat (LSM, Organisasi Sosial Kemasyarakatan/Keagamaan, dll) dalam kegiatan pelayanan khitan masal, operasi katarak masal, operasi gondok masal operasi bibir sumbing masal, dll);

e.       melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan upaya Kesehatan Alternatif dan Pengobat Tradisional (akupunkturis, tukang gigi, dukun calak, dukun pijat, dukun bersalin, jamu gendong dll);

f.        membina dan meningkatkan kemampuan Kader Kesehatan yang ada dalam bidang PPPK (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) serta menyiapkan dan melaksanakan kegiatan PPPK;

g.       melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap daerah rawan bencana (Geo- mapping);

h.       melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap sarana (alat, obat dan SDM) yang dibutuhkan dalam kegiatan Gawat Darurat;

i.         membentuk dan membina Tim PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat) untuk penanggulangan bencana;

j.        melakukan koordinasi dengan lintas sektor terkait dalam penanggulangan bencana;

k.      melakukan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan;

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Semua Informasi Webiste

Tips Sehat Mudik
Menjelang hari raya Idul Fitri, banyak orang sudah bersiap-siap untuk pulang ke kampung halaman atau sering diistilahkan dengan “mudik”....
Penderita HIV Capai 26 Orang
BONDOWOSO - Jumlah penderita HIV di Bondowoso terus bertambah. Tambahan para penderita virus mematikan itu diketahui saat darah mereka diperiksa di...
Waspadai Wabah Chikungunya
BONDOWOSO- Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya penyebaran penyakit cikungunya. Karena,...
Kabupaten Bondowoso, Peraih Grand Category Bidang Pelayanan Publik
Pada Malam Anugerah Otonomi Awards 2010, Kabupaten Bondowoso tampil mengejutkan dengan memboyong dua trofi sekaligus. Selain meraih penghargaan...
Langganan Juara Otonomi Award Tak Raih Apa-Apa
PENGANUGERAHAN Otonomi Awards 2010 di Empire Palace, Surabaya, tadi malam (4/8) diwarnai kejutan dengan tak adanya para langganan juara yang meraih...
Pendaftaran Bidan Desa PTT
Pendaftaran Bidan Desa PTT dilaksanakan mulai 14 s/d 25 April 2008 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso Jalan Imam Bonjol 13 Bondowoso
Biaya Askes
Berapa pengurusan Askes Kota Malang ? Biayanya adalah Rp. 1500,- untuk semua layanan lengkapApakah Askes hanya untuk orang kaya ? Tidak, justru Askes...
Puskesmas Tegalampel
 Puskesmas Tegalampel (P3511140115)Koordinat (113.8257, -7.9017) Jl. Yudodiningrat, TegalampelTelp. 0332-427377/433287 
Puskesmas Cermee
 Puskesmas Cermee (P3511170101)koordinat ( 114.0308,-7.7803)Jl. Raya Cermee, CermeeTelp. 0332-561248 
Puskesmas Nangkaan
 Puskesmas Nangkaan (P3511100111)koordinat (113.8116, --7.9313)  Jl. Bgrigpol 5 Bondowoso Telp. 0332-427239/431158
Puskesmas Prajekan
 Puskesmas Prajekan (P3511160101)Jl. Raya Situbondo, PrajekanTelp. 0332-560520 
Puskesmas Botolinggo
 Puskesmas Botolinggo (P3511152202)Jl. Raya BotolinngoTelp. - 
Manfaat Garam untuk Kesehatan Gigi
Garam ternyata tak hanya bermanfaat sebagai penyedap rasa. Butiran mungil berwarna putih itu juga bisa digunakan untuk kesehatan mata dan gigi.1....
Kematian akibat Stroke Masih Tinggi
Kematian akibat Stroke Masih Tinggi Angka kecacatan bagi penderita stroke hampir mencapai 100 persen, bahkan tingkat kematian bagi penderita stroke...
Harga Susu Naik, Jatah Anak Dikurangi
Harga Susu Naik, Jatah Anak Dikurangi Sejumlah ibu rumah tangga mulai mengurangi jatah susu anaknya menyusul kenaikan harga susu formula.
DPRD DKI: Sengaja Tularkan AIDS Dipidana
DPRD DKI: Sengaja Tularkan AIDS Dipidana Tujuh Fraksi DPRD DKI menyetujui rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS di...
Sering Makan Tahu, Lansia Bisa Pikun
Sering Makan Tahu, Lansia Bisa Pikun KAUM lansia yang mengkonsumsi minimal satu tahu setiap hari ternyata kualitas fungsi memorinya lebih rendah...
Kelompok Jabfung
Kelompok Jabatan Fungsional   Pasal 30 Tugas dan fungsi kelompok jabatan fungsional ditetapkan sebagaimana diatur dalam peraturan...
Bidang PKM
Bidang Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat   Pasal 25 Bidang Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat  mempunyai tugas merencanakan dan...
Bidang Yankes
Bidang Pelayanan Kesehatan...
Bidang P2PL
Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyahatan Lingkungan   Pasal 15 Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan  mempunyai tugas...
Bidang Kesga
Bidang Kesehatan Keluarga   Pasal 20     Bidang Kesehatan Keluarga  mempunyai tugas menyusun program dan...
Peta Fasilitas Kesehatan
Lihat Lebih Besar
Peta SDM Puskesmas
Lihat Lebih Besar
Peta Puskesmas Botolinggo
Lihat Lebih Besar
Peta Puskesmas Kademangan
Lihat Lebih Besar
Peta Puskesmas Kotakulon
Lihat Lebih Besar